Gunakan ID Card Palsu Mabes Polri, Warga Pamekasan Jadi Korban Penipuan Setengah Miliar

Kamis, 23 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penipuan usai di amankan polres Pamekasan (madurakita.id/)

Pelaku penipuan usai di amankan polres Pamekasan (madurakita.id/)

Pamekasan| madurakita.id/ – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap praktik penipuan berkedok penerimaan anggota Polri.

Peringatan ini disampaikan setelah jajaran Satreskrim berhasil membongkar kasus penipuan bermodus rekrutmen Polri yang menjerat warga setempat dengan kerugian hingga Rp500 juta.

Pelaku berinisial MZ (55), warga Kelurahan Bugih, Kecamatan Pamekasan, diringkus setelah menipu ASH (35), warga Desa Lembung, Kecamatan Galis, dengan iming-iming bisa meloloskan adik korban menjadi anggota Polri tahun angkatan 2025.

Dengan mengaku sebagai staf khusus Mabes Polri sekaligus ajudan Kapolri, MZ berhasil meyakinkan korban bahwa ia memiliki “jalur khusus” yang bisa menjamin kelulusan. Terpedaya bujuk rayu pelaku, korban mentransfer uang senilai Rp500 juta ke rekening MZ melalui Bank Jatim Unit Larangan pada 30 Juni 2025.

Kasihumas Polres Pamekasan AKP Jupriadi menjelaskan, kasus ini bermula ketika adik korban gagal dalam seleksi tingkat daerah pada Mei 2025. Karena kecewa, korban mencari cara lain dan dikenalkan oleh seorang kenalan kepada pelaku yang mengaku punya koneksi di Mabes Polri.

“Pelaku memperlihatkan ID Card palsu untuk meyakinkan korban. Ia menjanjikan bisa membantu proses penerimaan melalui jalur khusus,” ujar AKP Jupriadi, Rabu (22/10/2025).

Namun hingga kini, janji itu tak pernah terbukti dan uang korban raib. Menyadari dirinya tertipu, korban akhirnya melapor ke Polres Pamekasan.

AKP Jupriadi menegaskan bahwa rekrutmen anggota Polri tidak dipungut biaya alias gratis. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang.

“Siapa pun yang mengaku bisa meloloskan seseorang jadi polisi dengan membayar uang, sudah pasti itu penipuan. Mereka memanfaatkan ketakutan dan keinginan korban untuk mencari jalan pintas,” tegasnya.

Polisi kini menahan MZ dan menjeratnya dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Melalui kasus ini, Polres Pamekasan berharap masyarakat semakin bijak dan tidak tergoda bujuk rayu calo yang mencatut nama institusi kepolisian.

“Penerimaan anggota Polri dilakukan secara transparan dan akuntabel. Jangan percaya pada oknum yang menjual nama besar institusi untuk kepentingan pribadi,” pungkas AKP Jupriadi.

Penulis : red

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Madura kita

Berita Terkait

Sembunyi di Rumah Kos, DPO Kasus Sabu di Proppo Pamekasan Akhirnya Dibekuk Polisi
Bentuk Tim Khusus Usut Pengrusakan Indomaret Pamekasan, Polisi Bidik Yang Terlibat Hingga Pemilik Alat Berat
Ditolak Ulama dan Tokoh Masyarakat, Gerai Indomaret di Palengaan Pamekasan Dibongkar Paksa
Ibu di Pamekasan Mengaku Diancam Celurit, Pelaku Disebut Pengusaha Rokok Ilegal
Polisi Gerebek Bilik Diduga Tempat Sabu di Proppo Pamekasan, 9 Motor dan Sajam Diamankan
Ayah di Pamekasan Diduga Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan
Diduga Persolan Cinta, Pemuda Pamekasan Bacok Pria di Rumah Kos Kangenan
BRI Pamekasan Angkat Bicara Usai DPO Kasus Penipuan Investasi Berhasil Ditangkap

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:56

Sembunyi di Rumah Kos, DPO Kasus Sabu di Proppo Pamekasan Akhirnya Dibekuk Polisi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:58

Bentuk Tim Khusus Usut Pengrusakan Indomaret Pamekasan, Polisi Bidik Yang Terlibat Hingga Pemilik Alat Berat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 03:59

Ditolak Ulama dan Tokoh Masyarakat, Gerai Indomaret di Palengaan Pamekasan Dibongkar Paksa

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:28

Ibu di Pamekasan Mengaku Diancam Celurit, Pelaku Disebut Pengusaha Rokok Ilegal

Kamis, 1 Oktober 2026 - 04:13

Polisi Gerebek Bilik Diduga Tempat Sabu di Proppo Pamekasan, 9 Motor dan Sajam Diamankan

Berita Terbaru