Ditolak Ulama dan Tokoh Masyarakat, Gerai Indomaret di Palengaan Pamekasan Dibongkar Paksa

Rabu, 7 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan | Madurakita.id – Bangunan gerai ritel modern Indomaret di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, dibongkar massa yang terdiri dari santri dan alumni pondok pesantren, Rabu (7/10/2026).

Massa mendatangi lokasi sekitar pukul 09.00 WIB dengan membawa alat berat jenis bulldozer. Setelah menyampaikan orasi, massa kemudian melakukan pembongkaran terhadap bangunan gerai tersebut.

Camat Palengaan, Hasyim Abddurahim, turut berada di lokasi. Ia menyebut kehadirannya untuk memastikan situasi di wilayah tersebut tetap kondusif.

“Saya hadir untuk memastikan kondusifitas,” kata Hasyim.

Pembongkaran tersebut merupakan buntut dari penolakan terhadap keberadaan gerai ritel modern tersebut. Sebelumnya, surat pernyataan penolakan ditandatangani oleh 14 pengasuh pondok pesantren dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Palengaan.

Surat tersebut beredar sehari sebelum aksi pembongkaran, Selasa (6/10/2026).

Salah satu perwakilan ponpes, Bahrowi, sebelumnya meminta agar pernyataan penolakan tersebut diperhatikan oleh pemangku kebijakan.

Ia menyatakan santri dan alumni akan turun langsung apabila tidak ada tindak lanjut terhadap penolakan tersebut.

“Insyaallah kita bertemu dalam perjuangan membela para guru kami yakni pada hari Rabu pagi jam 8 kita bertemu di lapangan,” tegas Bahrowi dalam video yang beredar.

Penolakan terhadap gerai Indomaret itu sebenarnya telah mencuat sejak Juli 2026. Saat itu, Tim Perizinan Indomaret Madura, Bowo, menyatakan pihaknya telah menjalankan sejumlah prosedur sebelum pembangunan dilakukan.

Menurut Bowo, pihaknya telah melakukan pengecekan sertifikat tanah, memperoleh persetujuan lingkungan, meminta persetujuan warga sekitar, serta berkoordinasi dengan kepala desa dan tokoh ulama setempat.

“Cek sertifikat sudah atas nama sendiri pemilik. Persetujuan lingkungan sudah. 10 orang sekitar gerai menyetujui sudah bersedia tanda tangan. Kepala Desa sudah, mendatangi tokoh ulama terdekat sudah,” ujarnya pada 20 Juli 2026.

Bowo juga mengatakan proses penyewaan lahan dan pembangunan dilakukan setelah seluruh proses tersebut dijalankan.

“Baru dibawa ke notaris, lalu dilakukan penyewaan dan pengerjaan. Prosesnya diurus jauh sebelum dibangun,” katanya.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman belum memberikan tanggapan terkait pembongkaran gerai Indomaret tersebut.

Berita Terkait

Sembunyi di Rumah Kos, DPO Kasus Sabu di Proppo Pamekasan Akhirnya Dibekuk Polisi
Bentuk Tim Khusus Usut Pengrusakan Indomaret Pamekasan, Polisi Bidik Yang Terlibat Hingga Pemilik Alat Berat
Ibu di Pamekasan Mengaku Diancam Celurit, Pelaku Disebut Pengusaha Rokok Ilegal
Polisi Gerebek Bilik Diduga Tempat Sabu di Proppo Pamekasan, 9 Motor dan Sajam Diamankan
Ayah di Pamekasan Diduga Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan
Diduga Persolan Cinta, Pemuda Pamekasan Bacok Pria di Rumah Kos Kangenan
BRI Pamekasan Angkat Bicara Usai DPO Kasus Penipuan Investasi Berhasil Ditangkap
Polres Pamekasan Ungkap 7 Kasus Pencurian dalam Sepekan, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:56

Sembunyi di Rumah Kos, DPO Kasus Sabu di Proppo Pamekasan Akhirnya Dibekuk Polisi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:58

Bentuk Tim Khusus Usut Pengrusakan Indomaret Pamekasan, Polisi Bidik Yang Terlibat Hingga Pemilik Alat Berat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 03:59

Ditolak Ulama dan Tokoh Masyarakat, Gerai Indomaret di Palengaan Pamekasan Dibongkar Paksa

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:28

Ibu di Pamekasan Mengaku Diancam Celurit, Pelaku Disebut Pengusaha Rokok Ilegal

Kamis, 1 Oktober 2026 - 04:13

Polisi Gerebek Bilik Diduga Tempat Sabu di Proppo Pamekasan, 9 Motor dan Sajam Diamankan

Berita Terbaru