Pamekasan | Madurakita.id – Bangunan gerai ritel modern Indomaret di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, dibongkar massa yang terdiri dari santri dan alumni pondok pesantren, Rabu (7/10/2026).
Massa mendatangi lokasi sekitar pukul 09.00 WIB dengan membawa alat berat jenis bulldozer. Setelah menyampaikan orasi, massa kemudian melakukan pembongkaran terhadap bangunan gerai tersebut.
Camat Palengaan, Hasyim Abddurahim, turut berada di lokasi. Ia menyebut kehadirannya untuk memastikan situasi di wilayah tersebut tetap kondusif.
“Saya hadir untuk memastikan kondusifitas,” kata Hasyim.
Pembongkaran tersebut merupakan buntut dari penolakan terhadap keberadaan gerai ritel modern tersebut. Sebelumnya, surat pernyataan penolakan ditandatangani oleh 14 pengasuh pondok pesantren dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Palengaan.
Surat tersebut beredar sehari sebelum aksi pembongkaran, Selasa (6/10/2026).
Salah satu perwakilan ponpes, Bahrowi, sebelumnya meminta agar pernyataan penolakan tersebut diperhatikan oleh pemangku kebijakan.
Ia menyatakan santri dan alumni akan turun langsung apabila tidak ada tindak lanjut terhadap penolakan tersebut.
“Insyaallah kita bertemu dalam perjuangan membela para guru kami yakni pada hari Rabu pagi jam 8 kita bertemu di lapangan,” tegas Bahrowi dalam video yang beredar.
Penolakan terhadap gerai Indomaret itu sebenarnya telah mencuat sejak Juli 2026. Saat itu, Tim Perizinan Indomaret Madura, Bowo, menyatakan pihaknya telah menjalankan sejumlah prosedur sebelum pembangunan dilakukan.
Menurut Bowo, pihaknya telah melakukan pengecekan sertifikat tanah, memperoleh persetujuan lingkungan, meminta persetujuan warga sekitar, serta berkoordinasi dengan kepala desa dan tokoh ulama setempat.
“Cek sertifikat sudah atas nama sendiri pemilik. Persetujuan lingkungan sudah. 10 orang sekitar gerai menyetujui sudah bersedia tanda tangan. Kepala Desa sudah, mendatangi tokoh ulama terdekat sudah,” ujarnya pada 20 Juli 2026.
Bowo juga mengatakan proses penyewaan lahan dan pembangunan dilakukan setelah seluruh proses tersebut dijalankan.
“Baru dibawa ke notaris, lalu dilakukan penyewaan dan pengerjaan. Prosesnya diurus jauh sebelum dibangun,” katanya.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman belum memberikan tanggapan terkait pembongkaran gerai Indomaret tersebut.






