Pamekasan | Madurakita.id – Penyelidikan kasus pengrusakan bangunan gerai Indomaret di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, mulai diarahkan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut, termasuk pemilik alat berat yang digunakan saat aksi pembongkaran.
Satreskrim Polres Pamekasan memastikan akan memanggil sejumlah orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan peristiwa yang terjadi setelah penolakan terhadap keberadaan gerai ritel modern tersebut.
Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, menyampaikan perkembangan penanganan kasus itu dalam konferensi pers, Jumat (9/10/2026).
Menurut Yoyok, polisi telah memasang garis polisi di lokasi kejadian dan melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
“Kami akan melakukan pemanggilan terhadap beberapa orang yang berkaitan dengan kejadian tersebut. Saat ini masih proses penyelidikan,” ujarnya.
Polisi juga membentuk tim khusus untuk menelusuri keterlibatan pihak lain, termasuk mengidentifikasi pemilik alat berat yang dibawa saat aksi berlangsung. Langkah tersebut dilakukan untuk memperjelas peran masing-masing pihak dalam peristiwa pengrusakan itu.
“Kami sudah membentuk tim, termasuk untuk mengetahui siapa dan pemilik alat berat itu,” tambahnya.
Yoyok menegaskan, penanganan perkara tetap berjalan meskipun hingga konferensi pers tersebut belum ada laporan dari pihak yang merasa dirugikan. Menurutnya, kepolisian telah menindaklanjuti peristiwa tersebut melalui proses penyelidikan.
Terkait kemungkinan penetapan tersangka, ia belum memberikan kepastian. Polisi masih mengumpulkan keterangan dan mendalami keterlibatan sejumlah pihak sebelum menyampaikan perkembangan lebih lanjut.
“Untuk tersangka, kami akan memberikan keterangan lebih lanjut. Saat ini masih proses penyelidikan,” tutupnya.






