Jelang Bulan Suci Ramadhan Polres Pamekasan Sasar Peredaran Miras

Senin, 2 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan miras Hasil Penertiban polres Pamekasan (madurakita.id/)

Ratusan miras Hasil Penertiban polres Pamekasan (madurakita.id/)

Pamekasan | madurakita.id/ – Upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif terus diperkuat tim Polres Pamekasan melalui penertiban peredaran minuman keras (miras) di berbagai wilayah Kabupaten Pamekasan, Senin (2/2/2026).

Operasi ini tidak hanya berorientasi pada penindakan hukum, tetapi juga sebagai langkah pencegahan terhadap dampak sosial yang ditimbulkan dari konsumsi miras.

Razia menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan menjadi lokasi penyimpanan dan distribusi miras, mulai dari warung, kios, hingga losmen. Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Utamanya menjelang bulan Suci Ramadhan, hal ini menjadi perhatian penuh karena rawan terjadinya pelanggaran hukum.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, menjelaskan bahwa razia dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran miras yang berpotensi memicu konflik sosial, tindak kriminal, dan gangguan ketertiban umum.

“Penertiban ini merupakan bentuk pencegahan dini agar dampak negatif miras terhadap masyarakat bisa ditekan,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan ratusan botol miras dari berbagai lokasi, di antaranya 311 botol dari sebuah losmen di Jalan Trunojoyo, 21 botol dari Toko Sumber Taman Pakong, serta 41 botol dari sebuah toko di kawasan Jalan Pintu Gerbang Gang VI.

Seluruh barang bukti diamankan oleh petugas, sementara para pemilik tempat dilakukan pendataan dan diproses sesuai ketentuan hukum melalui mekanisme tindak pidana ringan (tipiring).

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari komitmen Polres Pamekasan dalam menjaga ruang publik yang sehat, aman, dan terbebas dari praktik-praktik yang berpotensi merusak tatanan sosial masyarakat.

Penulis : red

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Madura kita

Berita Terkait

Jelang Ramadan, Aparat Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam di Pamekasan
Respon Cepat Polisi dan Warga, Motor Korban Curanmor di Pamekasan Kembali ke Tangan Pemilik
Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Persidangan Pembuktian Kasus Pita Cukai Palsu di Pamekasan
Polisi Ungkap Kasus Jambret Berujung Maut di Pamekasan, Pelaku Residivis Ditangkap
Kuasa Hukum Korban Soroti Dugaan Ketimpangan Penangkapan Pelaku Pengeroyokan di Depan Masjid Pamekasan
Buruan Lintas Pulau, Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan Hingga ke Bali
Tragedi Depan Masjid As-Syuhada Pamekasan, Dari Kesalahpahaman Nyawa Melayang
Tiga Pemuda Jadi Korban Insiden Berdarah di Depan Masjid Agung Pamekasan, Satu Tewas

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 13:00

Jelang Bulan Suci Ramadhan Polres Pamekasan Sasar Peredaran Miras

Minggu, 25 Januari 2026 - 07:29

Jelang Ramadan, Aparat Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam di Pamekasan

Jumat, 23 Januari 2026 - 04:27

Respon Cepat Polisi dan Warga, Motor Korban Curanmor di Pamekasan Kembali ke Tangan Pemilik

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:15

Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Persidangan Pembuktian Kasus Pita Cukai Palsu di Pamekasan

Senin, 12 Januari 2026 - 06:07

Polisi Ungkap Kasus Jambret Berujung Maut di Pamekasan, Pelaku Residivis Ditangkap

Berita Terbaru

Ratusan miras Hasil Penertiban polres Pamekasan (madurakita.id/)

hukum dan kriminal

Jelang Bulan Suci Ramadhan Polres Pamekasan Sasar Peredaran Miras

Senin, 2 Feb 2026 - 13:00