Jelang Bulan Suci Ramadhan Polres Pamekasan Sasar Peredaran Miras

Senin, 2 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan miras Hasil Penertiban polres Pamekasan (madurakita.id/)

Ratusan miras Hasil Penertiban polres Pamekasan (madurakita.id/)

Pamekasan | madurakita.id/ – Upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif terus diperkuat tim Polres Pamekasan melalui penertiban peredaran minuman keras (miras) di berbagai wilayah Kabupaten Pamekasan, Senin (2/2/2026).

Operasi ini tidak hanya berorientasi pada penindakan hukum, tetapi juga sebagai langkah pencegahan terhadap dampak sosial yang ditimbulkan dari konsumsi miras.

Razia menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan menjadi lokasi penyimpanan dan distribusi miras, mulai dari warung, kios, hingga losmen. Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Utamanya menjelang bulan Suci Ramadhan, hal ini menjadi perhatian penuh karena rawan terjadinya pelanggaran hukum.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, menjelaskan bahwa razia dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran miras yang berpotensi memicu konflik sosial, tindak kriminal, dan gangguan ketertiban umum.

“Penertiban ini merupakan bentuk pencegahan dini agar dampak negatif miras terhadap masyarakat bisa ditekan,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan ratusan botol miras dari berbagai lokasi, di antaranya 311 botol dari sebuah losmen di Jalan Trunojoyo, 21 botol dari Toko Sumber Taman Pakong, serta 41 botol dari sebuah toko di kawasan Jalan Pintu Gerbang Gang VI.

Seluruh barang bukti diamankan oleh petugas, sementara para pemilik tempat dilakukan pendataan dan diproses sesuai ketentuan hukum melalui mekanisme tindak pidana ringan (tipiring).

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari komitmen Polres Pamekasan dalam menjaga ruang publik yang sehat, aman, dan terbebas dari praktik-praktik yang berpotensi merusak tatanan sosial masyarakat.

Penulis : red

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Madura kita

Berita Terkait

Ayah di Pamekasan Diduga Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan
Diduga Persolan Cinta, Pemuda Pamekasan Bacok Pria di Rumah Kos Kangenan
BRI Pamekasan Angkat Bicara Usai DPO Kasus Penipuan Investasi Berhasil Ditangkap
Polres Pamekasan Ungkap 7 Kasus Pencurian dalam Sepekan, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
Siapkan Program Kemandirian, BIP Gelontorkan Dana Rp2 Miliar untuk Warga Binaan Lapas Pamekasan
Lintas Pulau Diburu, Dua Perempuan Diduga Spesialis Pencuri Emas Diciduk di NTB
Ratusan Motor Diamankan Polisi, Warga Pamekasan Diminta Segera Ambil Kendaraan
Jelang Ramadan, Aparat Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam di Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:50

Ayah di Pamekasan Diduga Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:47

Diduga Persolan Cinta, Pemuda Pamekasan Bacok Pria di Rumah Kos Kangenan

Senin, 27 Juli 2026 - 08:08

BRI Pamekasan Angkat Bicara Usai DPO Kasus Penipuan Investasi Berhasil Ditangkap

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:00

Polres Pamekasan Ungkap 7 Kasus Pencurian dalam Sepekan, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:15

Siapkan Program Kemandirian, BIP Gelontorkan Dana Rp2 Miliar untuk Warga Binaan Lapas Pamekasan

Berita Terbaru

hukum dan kriminal

Ayah di Pamekasan Diduga Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan

Kamis, 20 Agu 2026 - 06:50