Buruan Lintas Pulau, Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan Hingga ke Bali

Jumat, 21 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Satreskrim Polres Pamekasan saat melakukan konferensi pers (madurakita.id/)

Satreskrim Polres Pamekasan saat melakukan konferensi pers (madurakita.id/)

Pamekasan | madurakita.id/ – Upaya Polres Pamekasan mengungkap kasus penganiayaan yang menewaskan seorang warga di depan Masjid Agung Asy-Syuhada pada Minggu (9/11/2025) dini hari terus menunjukkan perkembangan signifikan. Setelah sempat buron, satu lagi terduga pelaku berhasil ditangkap ratusan kilometer dari lokasi kejadian.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasihumas AKP Jupriadi menjelaskan bahwa Tim Resmob kembali mengamankan seorang terduga pelaku berinisial P (18), warga Desa Mapper, Kecamatan Propo. Pelaku ditangkap di kawasan Uluwatu, Bali, pada Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 00.30 WITA dalam operasi yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Pamekasan.

“Dengan penangkapan ini, total sudah dua pelaku yang diamankan, yaitu AS (18) dan P (18). Pengembangan masih terus dilakukan karena tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat,” ungkap Jupriadi.

Dalam pemeriksaan, P mengakui membawa senjata tajam saat berada di lokasi kejadian. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah pisau besi dengan sarung kulit sepanjang sekitar 32 sentimeter, serta sebuah sweater hitam bertuliskan HBA yang dikenakan pelaku saat peristiwa terjadi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat (1) serta Pasal 351 Ayat (2) Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Ketentuan ini mengatur sanksi bagi siapa pun yang tanpa hak membawa atau menggunakan senjata penikam maupun turut serta dalam penganiayaan yang menimbulkan luka berat hingga kematian.

Penangkapan lintas provinsi ini menegaskan komitmen Polres Pamekasan dalam mengejar setiap pelaku yang terlibat, sekaligus memastikan proses hukum berjalan tanpa kompromi.

Penulis : red

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Madura kita

Berita Terkait

Ayah di Pamekasan Diduga Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan
Diduga Persolan Cinta, Pemuda Pamekasan Bacok Pria di Rumah Kos Kangenan
BRI Pamekasan Angkat Bicara Usai DPO Kasus Penipuan Investasi Berhasil Ditangkap
Polres Pamekasan Ungkap 7 Kasus Pencurian dalam Sepekan, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
Siapkan Program Kemandirian, BIP Gelontorkan Dana Rp2 Miliar untuk Warga Binaan Lapas Pamekasan
Lintas Pulau Diburu, Dua Perempuan Diduga Spesialis Pencuri Emas Diciduk di NTB
Ratusan Motor Diamankan Polisi, Warga Pamekasan Diminta Segera Ambil Kendaraan
Jelang Bulan Suci Ramadhan Polres Pamekasan Sasar Peredaran Miras

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:50

Ayah di Pamekasan Diduga Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:47

Diduga Persolan Cinta, Pemuda Pamekasan Bacok Pria di Rumah Kos Kangenan

Senin, 27 Juli 2026 - 08:08

BRI Pamekasan Angkat Bicara Usai DPO Kasus Penipuan Investasi Berhasil Ditangkap

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:00

Polres Pamekasan Ungkap 7 Kasus Pencurian dalam Sepekan, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:15

Siapkan Program Kemandirian, BIP Gelontorkan Dana Rp2 Miliar untuk Warga Binaan Lapas Pamekasan

Berita Terbaru

hukum dan kriminal

Ayah di Pamekasan Diduga Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan

Kamis, 20 Agu 2026 - 06:50