Kedapatan Membawa Sabu, Seorang Pelajar Diamankan Polres Pamekasan

Selasa, 16 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi pelajar (doc: ist)

ilustrasi pelajar (doc: ist)

Pamekasan, madurakita.id/ – Satresnarkoba Polres Pamekasan menangkap seorang pelajar yang masih berusia 14 tahun kedapatan membawa sabu, Kamis malam (04/09/2025) di Jalan Raya Gladak Anyar. Pemuda itu diduga hendak mengantarkan narkotika jenis sabu seberat 2,23 gram yang sudah dikemas dan siap edar.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di wilayah Gladak Anyar. Polisi kemudian melakukan pengintaian hingga akhirnya meringkus pelajar tersebut tanpa perlawanan.

Kasat Narkoba Polres Pamekasan, AKP Agus Suyanto, mengatakan, barang bukti sabu tersebut ditemukan saat pelaku ditangkap. “ia diduga hendak mengantarkan sabu kepada seseorang, dan dari tangannya kami amankan barang bukti seberat 2,23 gram,” ujarnya. Selasa (16/09/25).

Kasus ini menjadi perhatian khusus karena melibatkan anak di bawah umur. Pihak kepolisian menegaskan akan mendalami jaringan yang melibatkan remaja tersebut guna memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Pamekasan.

Penulis : redaksi

Sumber Berita : Rilis Humas

Berita Terkait

Jelang Bulan Suci Ramadhan Polres Pamekasan Sasar Peredaran Miras
Jelang Ramadan, Aparat Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam di Pamekasan
Respon Cepat Polisi dan Warga, Motor Korban Curanmor di Pamekasan Kembali ke Tangan Pemilik
Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Persidangan Pembuktian Kasus Pita Cukai Palsu di Pamekasan
Polisi Ungkap Kasus Jambret Berujung Maut di Pamekasan, Pelaku Residivis Ditangkap
Kuasa Hukum Korban Soroti Dugaan Ketimpangan Penangkapan Pelaku Pengeroyokan di Depan Masjid Pamekasan
Buruan Lintas Pulau, Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan Hingga ke Bali
Tragedi Depan Masjid As-Syuhada Pamekasan, Dari Kesalahpahaman Nyawa Melayang
Kasus ini menjadi perhatian khusus karena melibatkan anak di bawah umur. Pihak kepolisian menegaskan akan mendalami jaringan yang melibatkan remaja tersebut guna memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Pamekasan.

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 13:00

Jelang Bulan Suci Ramadhan Polres Pamekasan Sasar Peredaran Miras

Minggu, 25 Januari 2026 - 07:29

Jelang Ramadan, Aparat Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam di Pamekasan

Jumat, 23 Januari 2026 - 04:27

Respon Cepat Polisi dan Warga, Motor Korban Curanmor di Pamekasan Kembali ke Tangan Pemilik

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:15

Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Persidangan Pembuktian Kasus Pita Cukai Palsu di Pamekasan

Senin, 12 Januari 2026 - 06:07

Polisi Ungkap Kasus Jambret Berujung Maut di Pamekasan, Pelaku Residivis Ditangkap

Berita Terbaru

Ratusan miras Hasil Penertiban polres Pamekasan (madurakita.id/)

hukum dan kriminal

Jelang Bulan Suci Ramadhan Polres Pamekasan Sasar Peredaran Miras

Senin, 2 Feb 2026 - 13:00