Percekcokan di Depan Rumah Berujung Pembacokan, Warga Pamekasan Luka Serius

Rabu, 27 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Penganiayaan (itsmadurakita.id/)

Ilustrasi Penganiayaan (itsmadurakita.id/)

Pamekasan, madurakita.id/ – Warga Desa Seddur, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan, digegerkan dengan aksi penganiayaan berdarah yang dilakukan oleh seorang tukang kayu terhadap tetangganya sendiri. Peristiwa ini terjadi pada Rabu pagi, 27 Agustus 2025, sekitar pukul 06.30 WIB di halaman rumah korban yang berlokasi di Dusun Gunung Kenek, Desa Seddur.

Korban, MM (60), menderita luka bacok di bagian bahu kanan setelah diserang oleh tersangka A (50), seorang tukang kayu yang juga merupakan warga desa setempat. Insiden bermula saat tersangka sedang dalam perjalanan menuju sawah sambil membawa sebilah celurit. Namun, ketika melintasi rumah korban, ia mengaku dicaci maki oleh MM.

Merasa sakit hati karena dituduh menyebarkan kabar bahwa MM menjual kayu jati yang bukan miliknya, emosi A memuncak. Tanpa berpikir panjang, ia langsung membacok MM dengan celurit yang dibawanya.

“Penganiayaan ini dilatarbelakangi rasa sakit hati pelaku setelah dituduh menyebarkan informasi tidak benar. Tersangka langsung menyerahkan diri ke Kepala Desa setempat setelah kejadian,” ujar Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan. Rabu (27/08/25).

Tersangka kemudian diserahkan ke Mapolsek Pakong dan diamankan oleh Tim Resmob Polres Pamekasan. Dalam pemeriksaan awal, A mengakui perbuatannya dan menyatakan tidak memiliki niat awal untuk melukai korban, namun emosi sesaat membuatnya gelap mata.

Barang bukti yang diamankan berupa sebilah celurit sepanjang 53 cm dengan gagang kayu berwarna cokelat, tanpa sarung.

Atas perbuatannya, A dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Polisi saat ini masih terus melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap latar belakang dan memastikan tidak ada motif lain di balik insiden ini. (red).

Berita Terkait

Ribuan Massa Datangi Kantor Bupati Pamekasan, Minta Perlindungan Industri Tembakau Lokal dan Legalitas LSM
Jelang Bulan Suci Ramadhan Polres Pamekasan Sasar Peredaran Miras
Jelang Ramadan, Aparat Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam di Pamekasan
Respon Cepat Polisi dan Warga, Motor Korban Curanmor di Pamekasan Kembali ke Tangan Pemilik
Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Persidangan Pembuktian Kasus Pita Cukai Palsu di Pamekasan
Polisi Ungkap Kasus Jambret Berujung Maut di Pamekasan, Pelaku Residivis Ditangkap
Mahfud MD Soroti Ruang Demokrasi dalam KUHP Baru: Aksi Demontrasi Cukup Pemberitahuan
Kuasa Hukum Korban Soroti Dugaan Ketimpangan Penangkapan Pelaku Pengeroyokan di Depan Masjid Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 07:41

Ribuan Massa Datangi Kantor Bupati Pamekasan, Minta Perlindungan Industri Tembakau Lokal dan Legalitas LSM

Senin, 2 Februari 2026 - 13:00

Jelang Bulan Suci Ramadhan Polres Pamekasan Sasar Peredaran Miras

Minggu, 25 Januari 2026 - 07:29

Jelang Ramadan, Aparat Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam di Pamekasan

Jumat, 23 Januari 2026 - 04:27

Respon Cepat Polisi dan Warga, Motor Korban Curanmor di Pamekasan Kembali ke Tangan Pemilik

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:15

Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Persidangan Pembuktian Kasus Pita Cukai Palsu di Pamekasan

Berita Terbaru

Ratusan miras Hasil Penertiban polres Pamekasan (madurakita.id/)

hukum dan kriminal

Jelang Bulan Suci Ramadhan Polres Pamekasan Sasar Peredaran Miras

Senin, 2 Feb 2026 - 13:00