Pelaku pembacokan di Pamekasan Berhasil Diamankan, Ternyata ini Motifnya

Rabu, 25 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban pembacokan saat dirawat di Rumah sakit.

Korban pembacokan saat dirawat di Rumah sakit.

PAMEKASAN – Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasihumas AKP Sri Sugiarto membenarkan bahwa ada tindak pidana penganiayaan di Jalan Kangenan Gg II Rt 02 Rw 06 Kelurahaan Kangenan Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Selasa (24/12/2024).

“Menurut pelapor, kejadian pada hari Selasa tanggal 24 Desember 2024 sekira Pukul 22.10 WIB, Polsek Pamekasan mendapatkan laporan hari Rabu tanggal 25 Desember 2024, dini hari pukul 02.00 WIB, segera mendatangi TKP dipimpin Kapolsek,” ungkap AKP Sri.

Kapolsek dan anggota segera lakukan olah TKP, mengumpulkan bukti dan mencari keterangan saksi serta amankan TKP.

Korban luka-luka oleh beberapa saksi dilarikan ke RSUD Pamekasan.

“Korban bernama M Fajar sidik, 32 th, pekerjaan swasta, alamat Jl. Kangenan GG II rt 02 rw 06 Kel Kangenan Kec/ Kab Pamekasan, terdapat luka brkas bacokan senjata tajam di lengan kiri dan di dada sebelah kiri,” jelas Kasihumas.

Didapat keterangan dari saksi di TKP, awal mula kejadiannya pelaku datang ke rumah korban kemudian menggedor gedor pintu pagar rumah korban sambil memgucapkan salam, selanjutnya korban keluar rumah dan menuju pintu pagar setelah membuka pintu pagar kemudian pelaku menganiaya korban dengan sajam, korban terlihat lari masuk kedalam rumahnya dan mengunci rumah khawatir dikejar pelaku, dan terlihat pelaku pergi meninggalkan lokasi.

“Didapat keterangan pula dari saksi ciri-ciri pelaku, dia menggunakan topi dan perawakan sedang,” tambah Kasihumas.

Dilain tempat Kapolsek Pamekasan, AKP Muh Syaiful Bahri Maulana menyampaikan, setelah mendapatkan beberapa bukti dan keterangan saksi-saksi, kami bersama Kasat Reskrim dan anggotanya segera melakukan penyelidikan, untuk menangkap pelaku.

“Alhamdulillah tidak sampai 24 jam pelaku dapat ditangkap di Jl. Gazali Pamekasan, oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Pamekasan, pelaku MH, 46 tahun, pekerjaan Wiraswasta, dan diamankan di Polres Pamekasan untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” jelas Kapolsek.

“Untuk kondisi korban sedang menjalani perawatan di RSUD Pamekasan dan kondisinya membaik, untuk motif pelaku melakukan ini masih dalam proses penyidikan,” tutup Kapolsek Pamekasan. (*)

Berita Terkait

Founder BIP Jelaskan Filosofi Nama Orang Tua dalam Program Bantuan: “Ini Bentuk Bakti, Bukan Mencari Penghormatan”
Tarik Jaring Ikan, Nelayan Pamekasan Tewas Terlilit Tali di Tengah Laut
Pegawai SPPG Minta MBG Tak Dihentikan, Satgas Pamekasan Dorong Evaluasi dan Perbaikan Pelaksanaan
Dari Kandang Pamekasan ke Istana: Sapi “Ronggo” Lolos Seleksi Kurban Presiden
Ribuan Massa Datangi Kantor Bupati Pamekasan, Minta Perlindungan Industri Tembakau Lokal dan Legalitas LSM
Mahfud MD Soroti Ruang Demokrasi dalam KUHP Baru: Aksi Demontrasi Cukup Pemberitahuan
PWI Pamekasan Nyatakan Sikap, Kawal Kebijakan Daerah dan Percepat KEK Madura
17 Siswa di Blumbungan Pamekasan Dilarikan ke Puskesmas, Diduga Keracunan MBG

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:06

Founder BIP Jelaskan Filosofi Nama Orang Tua dalam Program Bantuan: “Ini Bentuk Bakti, Bukan Mencari Penghormatan”

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:51

Tarik Jaring Ikan, Nelayan Pamekasan Tewas Terlilit Tali di Tengah Laut

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:41

Dari Kandang Pamekasan ke Istana: Sapi “Ronggo” Lolos Seleksi Kurban Presiden

Selasa, 10 Februari 2026 - 07:41

Ribuan Massa Datangi Kantor Bupati Pamekasan, Minta Perlindungan Industri Tembakau Lokal dan Legalitas LSM

Senin, 5 Januari 2026 - 13:02

Mahfud MD Soroti Ruang Demokrasi dalam KUHP Baru: Aksi Demontrasi Cukup Pemberitahuan

Berita Terbaru