Polres Pamekasan Ungkap 7 Kasus Pencurian dalam Sepekan, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 30 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan | Madurakita.id – Maraknya aksi pencurian yang menyasar rumah, toko, hingga kendaraan bermotor menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Di tengah situasi tersebut, Polres Pamekasan bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap tujuh kasus pencurian dalam kurun waktu sepekan.

Keberhasilan tersebut menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Pamekasan.

Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, mengatakan pengungkapan kasus-kasus tersebut merupakan hasil tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat serta kerja intensif penyidik Satreskrim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Yoyok Hardianto.

“Dalam satu pekan terakhir kami berhasil mengungkap tujuh kasus pencurian di lokasi yang berbeda beserta mengamankan para terduga pelaku dan sejumlah barang bukti. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya, Selasa (30/6/2026).

Ketujuh kasus tersebut meliputi pencurian di rumah warga di Kecamatan Larangan, dua kasus pencurian kendaraan bermotor di Kecamatan Tlanakan dan Pademawu, pembobolan ruko di Kelurahan Jungcangcang, pembobolan toko sembako di Kecamatan Pademawu, pembobolan konter handphone di Kecamatan Batumarmar, hingga pencurian barang milik warga di Kecamatan Batumarmar.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari sepeda motor, telepon genggam, mesin pompa air, speaker, hingga peralatan yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang diancam pidana penjara maksimal tujuh tahun, serta Pasal 476 KUHP tentang pencurian biasa dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara, sesuai dengan peran dan modus yang dilakukan masing-masing pelaku.

IPDA Yoni juga mengingatkan masyarakat agar tidak lengah terhadap potensi tindak kejahatan. Menurutnya, sebagian besar aksi pencurian terjadi karena pelaku memanfaatkan kesempatan akibat kurangnya pengamanan.

Ia mengimbau warga untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling), menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan, serta tidak meninggalkan barang berharga di rumah atau tempat usaha tanpa pengawasan.

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat dibutuhkan untuk mencegah tindak kriminalitas. Semakin tinggi kepedulian warga terhadap keamanan lingkungan, semakin kecil peluang pelaku kejahatan menjalankan aksinya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ayah di Pamekasan Diduga Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan
Diduga Persolan Cinta, Pemuda Pamekasan Bacok Pria di Rumah Kos Kangenan
BRI Pamekasan Angkat Bicara Usai DPO Kasus Penipuan Investasi Berhasil Ditangkap
Siapkan Program Kemandirian, BIP Gelontorkan Dana Rp2 Miliar untuk Warga Binaan Lapas Pamekasan
Lintas Pulau Diburu, Dua Perempuan Diduga Spesialis Pencuri Emas Diciduk di NTB
Ratusan Motor Diamankan Polisi, Warga Pamekasan Diminta Segera Ambil Kendaraan
Jelang Bulan Suci Ramadhan Polres Pamekasan Sasar Peredaran Miras
Jelang Ramadan, Aparat Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam di Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:50

Ayah di Pamekasan Diduga Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:47

Diduga Persolan Cinta, Pemuda Pamekasan Bacok Pria di Rumah Kos Kangenan

Senin, 27 Juli 2026 - 08:08

BRI Pamekasan Angkat Bicara Usai DPO Kasus Penipuan Investasi Berhasil Ditangkap

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:00

Polres Pamekasan Ungkap 7 Kasus Pencurian dalam Sepekan, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:15

Siapkan Program Kemandirian, BIP Gelontorkan Dana Rp2 Miliar untuk Warga Binaan Lapas Pamekasan

Berita Terbaru

hukum dan kriminal

Ayah di Pamekasan Diduga Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan

Kamis, 20 Agu 2026 - 06:50