Buruan Lintas Pulau, Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan Hingga ke Bali

Jumat, 21 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Satreskrim Polres Pamekasan saat melakukan konferensi pers (madurakita.id/)

Satreskrim Polres Pamekasan saat melakukan konferensi pers (madurakita.id/)

Pamekasan | madurakita.id/ – Upaya Polres Pamekasan mengungkap kasus penganiayaan yang menewaskan seorang warga di depan Masjid Agung Asy-Syuhada pada Minggu (9/11/2025) dini hari terus menunjukkan perkembangan signifikan. Setelah sempat buron, satu lagi terduga pelaku berhasil ditangkap ratusan kilometer dari lokasi kejadian.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasihumas AKP Jupriadi menjelaskan bahwa Tim Resmob kembali mengamankan seorang terduga pelaku berinisial P (18), warga Desa Mapper, Kecamatan Propo. Pelaku ditangkap di kawasan Uluwatu, Bali, pada Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 00.30 WITA dalam operasi yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Pamekasan.

“Dengan penangkapan ini, total sudah dua pelaku yang diamankan, yaitu AS (18) dan P (18). Pengembangan masih terus dilakukan karena tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat,” ungkap Jupriadi.

Dalam pemeriksaan, P mengakui membawa senjata tajam saat berada di lokasi kejadian. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah pisau besi dengan sarung kulit sepanjang sekitar 32 sentimeter, serta sebuah sweater hitam bertuliskan HBA yang dikenakan pelaku saat peristiwa terjadi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat (1) serta Pasal 351 Ayat (2) Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Ketentuan ini mengatur sanksi bagi siapa pun yang tanpa hak membawa atau menggunakan senjata penikam maupun turut serta dalam penganiayaan yang menimbulkan luka berat hingga kematian.

Penangkapan lintas provinsi ini menegaskan komitmen Polres Pamekasan dalam mengejar setiap pelaku yang terlibat, sekaligus memastikan proses hukum berjalan tanpa kompromi.

Penulis : red

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Madura kita

Berita Terkait

Jelang Bulan Suci Ramadhan Polres Pamekasan Sasar Peredaran Miras
Jelang Ramadan, Aparat Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam di Pamekasan
Respon Cepat Polisi dan Warga, Motor Korban Curanmor di Pamekasan Kembali ke Tangan Pemilik
Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Persidangan Pembuktian Kasus Pita Cukai Palsu di Pamekasan
Polisi Ungkap Kasus Jambret Berujung Maut di Pamekasan, Pelaku Residivis Ditangkap
Kuasa Hukum Korban Soroti Dugaan Ketimpangan Penangkapan Pelaku Pengeroyokan di Depan Masjid Pamekasan
Tragedi Depan Masjid As-Syuhada Pamekasan, Dari Kesalahpahaman Nyawa Melayang
Tiga Pemuda Jadi Korban Insiden Berdarah di Depan Masjid Agung Pamekasan, Satu Tewas

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 13:00

Jelang Bulan Suci Ramadhan Polres Pamekasan Sasar Peredaran Miras

Minggu, 25 Januari 2026 - 07:29

Jelang Ramadan, Aparat Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam di Pamekasan

Jumat, 23 Januari 2026 - 04:27

Respon Cepat Polisi dan Warga, Motor Korban Curanmor di Pamekasan Kembali ke Tangan Pemilik

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:15

Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Persidangan Pembuktian Kasus Pita Cukai Palsu di Pamekasan

Senin, 12 Januari 2026 - 06:07

Polisi Ungkap Kasus Jambret Berujung Maut di Pamekasan, Pelaku Residivis Ditangkap

Berita Terbaru

Ratusan miras Hasil Penertiban polres Pamekasan (madurakita.id/)

hukum dan kriminal

Jelang Bulan Suci Ramadhan Polres Pamekasan Sasar Peredaran Miras

Senin, 2 Feb 2026 - 13:00