Pamekasan| madurakita.id/ – Turunnya harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen oleh pemerintah disambut antusias oleh kalangan petani di Pamekasan.
Namun, kebijakan positif ini juga diiringi dengan langkah tegas dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Pamekasan untuk memastikan tidak ada kios atau distributor yang bermain curang di lapangan.
Ketua DPD TMI Pamekasan Basri menyatakan, pihaknya akan membuka posko pengaduan petani guna menampung laporan masyarakat apabila ditemukan indikasi penyimpangan harga pupuk bersubsidi.
“Kami tidak akan tinggal diam. Bila ada kios yang menjual pupuk di atas harga yang ditetapkan, akan kami laporkan langsung ke Kementerian Pertanian dan aparat penegak hukum,” tegas Basri, Rabu (22/10/2025).
Menurut Basri, penurunan harga pupuk ini merupakan bentuk nyata perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap nasib petani. Karena itu, kebijakan ini harus benar-benar sampai ke tangan petani tanpa dipermainkan oleh pihak-pihak tertentu.
“Terima kasih kepada Presiden RI. Ini kebijakan yang membuat petani lebih tenang. Kami di TMI siap mengawal agar pupuk benar-benar dijual sesuai harga baru,” imbuhnya.
Basri menambahkan, langkah pengawasan ini juga sejalan dengan instruksi Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, yang menegaskan bahwa izin usaha kios pupuk bisa dicabut jika terbukti mempermainkan harga.
Sebagai informasi, harga baru pupuk bersubsidi yang mulai berlaku adalah:
Urea: dari Rp2.250/kg menjadi Rp1.800/kg atau Rp90.000 per sak.
NPK: dari Rp2.300/kg menjadi Rp1.840/kg atau Rp92.000 per sak.
NPK Kakao: turun dari Rp3.300/kg menjadi Rp2.640/kg.
ZA khusus tebu: dari Rp1.700/kg menjadi
Rp1.360/kg.
Pupuk organik: dari Rp800/kg menjadi Rp640/kg.
Dengan langkah pengawasan ketat ini, DPD TMI Pamekasan berharap kebijakan penurunan harga pupuk benar-benar memberi dampak nyata bagi peningkatan produksi dan kesejahteraan petani.
Penulis : red
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Madura kita






