Kedapatan Membawa Sabu, Seorang Pelajar Diamankan Polres Pamekasan

Selasa, 16 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi pelajar (doc: ist)

ilustrasi pelajar (doc: ist)

Pamekasan, madurakita.id/ – Satresnarkoba Polres Pamekasan menangkap seorang pelajar yang masih berusia 14 tahun kedapatan membawa sabu, Kamis malam (04/09/2025) di Jalan Raya Gladak Anyar. Pemuda itu diduga hendak mengantarkan narkotika jenis sabu seberat 2,23 gram yang sudah dikemas dan siap edar.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di wilayah Gladak Anyar. Polisi kemudian melakukan pengintaian hingga akhirnya meringkus pelajar tersebut tanpa perlawanan.

Kasat Narkoba Polres Pamekasan, AKP Agus Suyanto, mengatakan, barang bukti sabu tersebut ditemukan saat pelaku ditangkap. “ia diduga hendak mengantarkan sabu kepada seseorang, dan dari tangannya kami amankan barang bukti seberat 2,23 gram,” ujarnya. Selasa (16/09/25).

Kasus ini menjadi perhatian khusus karena melibatkan anak di bawah umur. Pihak kepolisian menegaskan akan mendalami jaringan yang melibatkan remaja tersebut guna memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Pamekasan.

Penulis : redaksi

Sumber Berita : Rilis Humas

Berita Terkait

Polres Pamekasan Ungkap 7 Kasus Pencurian dalam Sepekan, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
Siapkan Program Kemandirian, BIP Gelontorkan Dana Rp2 Miliar untuk Warga Binaan Lapas Pamekasan
Lintas Pulau Diburu, Dua Perempuan Diduga Spesialis Pencuri Emas Diciduk di NTB
Ratusan Motor Diamankan Polisi, Warga Pamekasan Diminta Segera Ambil Kendaraan
Jelang Bulan Suci Ramadhan Polres Pamekasan Sasar Peredaran Miras
Jelang Ramadan, Aparat Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam di Pamekasan
Respon Cepat Polisi dan Warga, Motor Korban Curanmor di Pamekasan Kembali ke Tangan Pemilik
Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Persidangan Pembuktian Kasus Pita Cukai Palsu di Pamekasan
Kasus ini menjadi perhatian khusus karena melibatkan anak di bawah umur. Pihak kepolisian menegaskan akan mendalami jaringan yang melibatkan remaja tersebut guna memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Pamekasan.

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:00

Polres Pamekasan Ungkap 7 Kasus Pencurian dalam Sepekan, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:15

Siapkan Program Kemandirian, BIP Gelontorkan Dana Rp2 Miliar untuk Warga Binaan Lapas Pamekasan

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11

Lintas Pulau Diburu, Dua Perempuan Diduga Spesialis Pencuri Emas Diciduk di NTB

Senin, 11 Mei 2026 - 08:52

Ratusan Motor Diamankan Polisi, Warga Pamekasan Diminta Segera Ambil Kendaraan

Senin, 2 Februari 2026 - 13:00

Jelang Bulan Suci Ramadhan Polres Pamekasan Sasar Peredaran Miras

Berita Terbaru