Kebaya Warisan Budaya Tak Benda oleh Unesco, Khofifah: Identitas Kebanggaan Bangsa Terus Dirawat

Sabtu, 7 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Khofifah Indar Parawansa bersyukur dan bangga kebaya resmi ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO.

Khofifah Indar Parawansa bersyukur dan bangga kebaya resmi ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO.

Jatim Cettar – Khofifah Indar Parawansa bersyukur dan bangga kebaya resmi ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO.

Momen peresmian tersebut terjadi saat sidang sesi ke-19 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Asunción, Paraguay, 4 Desember 2024.

“Alhamdulillah kebaya resmi ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO,” ungkap Khofifah.

Kini, status kebaya yang menjadi warisan budaya dunia dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk ikut melestarikannya.

Sebab, kata Khofifah, kebaya menunjukkan identitas bangsa sebagai perekat bersifat lintas etnis dan berkembang menjadi aset budaya sehingga perlu dijaga, dirawat dan dilestarikan keberadaannya.

“Saya mengajak masyarakat untuk terus menjaga, merawat serta melestarikan keberadaan kebaya yang sudah dijadikan warisan tak benda,” tutur Khofifah.

Lebih lanjut, Khofifah mengatakan kebaya sebagai warisan budaya tak benda dunia juga mampu memberikan literasi tentang filosofi kebaya serta menunjukkan perilaku sosial perempuan Indonesia.

“Menumbuhkan nasionalisme melalui unsur estetika serta etika perempuan dalam berbusana,” tuturnya.

Adapun sebelum diakui sebagai warisan tak benda oleh UNESCO, Khofifah menambahkan pengusulan hari kebaya nasional tidak mudah.

Dibutuhkan landasan serta kajian ilmiah hingga tahapan menentukan pihak yang akan menjadi pemrakarsanya.

Dikutip dari laman resmi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta, sejarah awal penetapan Hari Kebaya Nasional berasal dari ide Komunitas Perempuan Berkebaya Indonesia.

Selanjutnya, ide tersebut disetujui oleh Kementerian Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Dari terbentuknya wacana tersebut diadakan Rapat Koordinasi Pengusulan Hari Berkebaya Nasional secara daring, Kamis 3 Juni 2021.

Kemudian, Kementerian Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyatakan jika kebaya tidak bersifat kedaerahan dan terdapat di seluruh penjuru nusantara.

Setelah melalui tahapan yang cukup panjang, tanggal 24 Juli ditetapkan sebagai Hari Kebaya Nasional yang termuat dalam Keppres Nomor 19 Tahun 2023.

“Mari bersama melestarikan dan bangga menggunakan kebaya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ribuan Massa Datangi Kantor Bupati Pamekasan, Minta Perlindungan Industri Tembakau Lokal dan Legalitas LSM
Mahfud MD Soroti Ruang Demokrasi dalam KUHP Baru: Aksi Demontrasi Cukup Pemberitahuan
PWI Pamekasan Nyatakan Sikap, Kawal Kebijakan Daerah dan Percepat KEK Madura
17 Siswa di Blumbungan Pamekasan Dilarikan ke Puskesmas, Diduga Keracunan MBG
Harjad ke-495, Pamekasan Rayakan Ulang Tahun dengan Bahasa Madura dan Busana Adat
DPRD dan Pemkab Pamekasan Gelar Paripurna Harjad Bernuansa Budaya Madura
Saat Demokrasi Diuji, Polisi Jangan Diam Saja: Tindakan Pengrusakan di Sampang Harus Dihentikan!
Dari Madura Menebar Kebaikan, Haji Her Raih Penghargaan Nasional dari CNN Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 07:41

Ribuan Massa Datangi Kantor Bupati Pamekasan, Minta Perlindungan Industri Tembakau Lokal dan Legalitas LSM

Senin, 5 Januari 2026 - 13:02

Mahfud MD Soroti Ruang Demokrasi dalam KUHP Baru: Aksi Demontrasi Cukup Pemberitahuan

Minggu, 23 November 2025 - 23:31

PWI Pamekasan Nyatakan Sikap, Kawal Kebijakan Daerah dan Percepat KEK Madura

Jumat, 7 November 2025 - 11:54

17 Siswa di Blumbungan Pamekasan Dilarikan ke Puskesmas, Diduga Keracunan MBG

Rabu, 5 November 2025 - 09:33

Harjad ke-495, Pamekasan Rayakan Ulang Tahun dengan Bahasa Madura dan Busana Adat

Berita Terbaru

Ratusan miras Hasil Penertiban polres Pamekasan (madurakita.id/)

hukum dan kriminal

Jelang Bulan Suci Ramadhan Polres Pamekasan Sasar Peredaran Miras

Senin, 2 Feb 2026 - 13:00