Sebanyak 16 Tersangka Kasus Curanmor dan Narkoba Diringkus Polres Pamekasan, 3 di Dor 

Sabtu, 8 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pamekasan berhasil menangkap 16 tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya.

Polres Pamekasan berhasil menangkap 16 tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya.

PAMEKASAN – Polres Pamekasan berhasil menangkap 16 tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya.

“Total tersangka ini meliputi sebanyak 8 (delapan) tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, serta sebanyak 6 (enam) tersangka lainnya kasus curanmor,” ujar Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, Jumat (7/2/2025).

Dari 8 tersangka yang terlibat dalam kasus narkoba, mereka terdiri atas 3 kasus sabu dan 2 kasus obat keras berbahaya (okerbaya). “Dari dua kasus ini, kita menangkap 8 tersangka, mayoritas sebagai pengedar barang haram,” ungkapnya.

Para tersangka yang diamankan antara lain AH (28) warga Desa Jarin, Pademawu, ASB (28) warga Desa Murtajih, Pademawu, SR (23) warga Desa Tanjung, Pademawu, DAM (27) warga Desa Pademawu Timur, Pademawu, AK (25) warga Desa Taro’an, Tlanakan, LDP (25) dan MA (29) warga Desa Teja Barat, Kecamatan Pamekasan, serta AS (33) warga Desa Pohsangit, Kecamatan Sumber Asih, Probolinggo, Jawa Timur.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas mengamankan barang bukti berupa 6,54 gram sabu serta 10.094 butir okerbaya. “Tersangka sabu dikenakan Pasal 114 (1) JO 112 (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara atau seumur hidup,” tegas AKBP Hendra Eko Triyulianto.

“Sedangkan tersangka kasus okerbaya diancam Pasal 435 jo 138 (2) UURI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” tambahnya.

Selain kasus narkoba, Polres Pamekasan juga mengungkap 5 kasus curanmor dengan menangkap 6 tersangka serta menyita 8 unit motor curian. Keenam tersangka terdiri atas tiga pelaku asal Kabupaten Sampang, Madura, yaitu AR (21) warga Desa Dulang, Torjun, serta E (41) dan H (39) warga Desa Rabasan, Camplong, Sampang.

Tiga tersangka lainnya yaitu AF (28) warga Desa Pragaan Daya, Pragaan, Sumenep, FP (25) warga Kalianak Timur, Krembangan, Surabaya, serta M (38) warga Desa Panagguan, Proppo, Pamekasan.

“Keenam tersangka curanmor melakukan aksinya di lokasi dan waktu berbeda, AR beraksi di Jl Jembatan Baru, Gladak Anyar, Pamekasan, FP beraksi di Jl Stadion Barkot, M beraksi bersama N (status DPO) di Desa Pangbatok, Proppo, E dan H beraksi di Desa Ceguk, Tlanakan, Pamekasan,” jelas Kapolres.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini antara lain 1 unit BPBK motor Vario 125 (2017) warna biru bernopol M 2248 CK, Supra Fit hitam kombinasi kuning bernopol M 3850 PG, Vario Putih nopol M 5682 AO, Beat hitam nopol N 4459 XV, Aerox merah nopol M 4350 EZ, serta Mio 125 hitam tanpa nopol.

Selain kendaraan, polisi juga mengamankan 3 unit kunci leter T, 1 unit tang kecil, 2 unit kunci Y, 1 kunci palah milik pelaku, serta sebuah jaket warna abu-abu milik tersangka E. “Para tersangka terancam Pasal 363 Ayat (1) Ke 4e dan 5e KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” pungkas AKBP Hendra Eko Triyulianto.

Kapolres Pamekasan menambahkan selain ungkap kasus curanmor dan Narkoba. Petugas juga mengamankan 58 unit kendaraan roda dua dari hasil penindakan dalam kegiatan antisipasi balap liar.

Berita Terkait

Ditemukan Tewas Dalam Sumur, Nenek di Pamekasan Diduga Karena Depresi
Mafia BBM Solar Subsidi Diduga Pakai Barcode Nelayan dan petani di Sumenep
Banjir Terjang Pamekasan, 150 KK di Tiga Desa Terdampak
Lauk Menu MBG Berisi Baut, Diduga di Sekolah Waru Pamekasan
Waspada! BMKG Sebut Madura Termasuk Daerah Berisiko Cuaca Ekstrem di Jawa Timur
Tabrak Tiang Listrik Roboh, Warga Palengaan Pamekasan Tewas di Tempat
Ricuh Warnai Demo Tolak Penundaan Pilkades, Wabup Sampang Turun Tangan Redam Ketegangan
Deretan Toko di Ganding Sumenep Hangus Terbakar, Beruntung Api Bisa Dipadamkan

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:19

Ditemukan Tewas Dalam Sumur, Nenek di Pamekasan Diduga Karena Depresi

Jumat, 9 Januari 2026 - 00:26

Mafia BBM Solar Subsidi Diduga Pakai Barcode Nelayan dan petani di Sumenep

Senin, 22 Desember 2025 - 08:40

Banjir Terjang Pamekasan, 150 KK di Tiga Desa Terdampak

Selasa, 11 November 2025 - 13:17

Lauk Menu MBG Berisi Baut, Diduga di Sekolah Waru Pamekasan

Sabtu, 1 November 2025 - 04:17

Waspada! BMKG Sebut Madura Termasuk Daerah Berisiko Cuaca Ekstrem di Jawa Timur

Berita Terbaru

Ratusan miras Hasil Penertiban polres Pamekasan (madurakita.id/)

hukum dan kriminal

Jelang Bulan Suci Ramadhan Polres Pamekasan Sasar Peredaran Miras

Senin, 2 Feb 2026 - 13:00