Pamekasan | Madurakita.id – Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (Formasi) Pamekasan bersama Tim Pencari Fakta Nusantara (TPF-N) menggelar demonstrasi di Kantor Bea Cukai Madura, Senin (26/10/2026). Mereka mempertanyakan perkembangan penanganan 917 bal rokok Marbol KW yang telah diserahkan Polres Pamekasan kepada Bea Cukai.
Koordinator aksi, Iklal Ilyas Husen, meminta kejelasan status hukum barang bukti tersebut serta sejauh mana proses penyelidikan yang dilakukan Bea Cukai Madura.
“Kami menanyakan 917 bal rokok Marbol KW yang barang buktinya sudah diserahkan ke Bea Cukai Madura,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua TPF-N, Boby Ferwandi, mendesak aparat menelusuri pihak yang diduga berada di balik pembuatan rokok tersebut, termasuk dugaan pelanggaran cukai dan penggunaan merek.
Kasus ini bermula dari penemuan mobil Toyota Calya milik SL yang membawa 20 bungkus rokok Marbol KW. Penelusuran selanjutnya mengarah pada 917 bal rokok serupa di kediaman SQ, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, Andru Iedwan Permadi, menyatakan perkara itu masih diproses. “Masih kami proses, percaya pada kami, kami sedang proses,” katanya.






